Aturan Mengendarai Sepeda Motor
Berikut peraturan mengendarai sepeda motor di lingkungan PT. ANJ Binanga:
1. Pemakaian helm standar
Seluruh karyawan di lingkungan PT. ANJ Agri Binanga diwajibkan memakai helm standar dan dilarang memakai helm safety saat mengendarai sepeda motor dalam perjalanan jarak dekat maupun jauh.
2. Usia dibawah 17 tahun dilarang mengendarai sepeda motor
Anak usia dibawah 17 tahun secara fisik dan mental dalam usia perkembangannya memang belum diberikan izin untuk mengendarai sepeda motor.
Potensi kecelakaan sangat besar dan sudah sering terjadi kasus kecelakaan sehingga PT. ANJ Agri Binanga secara tegas menyatakan dalam peraturan perusahaan bahwa anak dibawah 17 tahun tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor.
Comments
Post a Comment