Aturan Mengendarai Sepeda Motor

Berikut peraturan mengendarai sepeda motor di lingkungan PT. ANJ Binanga:

1. Pemakaian helm standar

Seluruh karyawan di lingkungan PT. ANJ Agri Binanga diwajibkan memakai helm standar dan dilarang memakai helm safety saat mengendarai sepeda motor dalam perjalanan jarak dekat maupun jauh.

2. Usia dibawah 17 tahun dilarang mengendarai sepeda motor

Anak usia dibawah 17 tahun secara fisik dan mental dalam usia perkembangannya memang belum diberikan izin untuk mengendarai sepeda motor.

Potensi kecelakaan sangat besar dan sudah sering terjadi kasus kecelakaan sehingga PT. ANJ Agri Binanga secara tegas menyatakan dalam peraturan perusahaan bahwa anak dibawah 17 tahun tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor.

Comments

Popular posts from this blog

Simbol Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Sarana Prasarana Pemadam Kebakaran PT ANJ Agri Binanga

Mengenal 7 Sertifikasi Perkebunan-Mill ANJ Agri Binanga