Indikator Kriteria 4.6 RSPO : Penggunaan pestisida dilakukan dengan cara yang tidak membahayakan kesehatan atau lingkungan

Indikator Mayor:
4.6.1. Tersedia bukti dokumentasi penggunaan pestisida sesuai peraturan yang berlaku dan sesuai dengan target spesies dan dosis yang dianjurkan serta memiliki dampak minimum terhadap spesies di luar target.
4.6.2. Tersedia rekaman penggunaan pestisida.
4.6.3. Penggunaan pestisida harus diminimalkan sebagai bagian dari rencana, dan sesuai rencana PHT.
4.6.5. Harus tersedia bukti aplikasi pestisida oleh tenaga terlatih dan sesuai dengan petunjuk penyimpanan.
4.6.6. Pestisida disimpan dengan praktik terbaik. Semua wadah pestisida harus dikelola secara tepat.
4.6.8.  Pestisida hanya boleh diaplikasikan dari udara apabila terdapat justifikasi yang terdokumentasi.

Indikator Minor:
4.6.4.  Tersedia bukti-bukti dokumentasi yang menunjukkan bahwa bahan kimia dikategorikan sebagai Tipe 1A atau 1B WHO atau bahan-bahan yang termasuk dalam daftar Kovensi Stockholm dan Rotterdam dan paraquat ttidak digunakan kecuali kondisi khusus dengan pedoman Praktik-praktik terbaik nasional
4.6.7. Penggunaan pestisida harus melalui metode-metode yang sudah terbukti meminimalkan risiko dan dampak negatif
4.6.9 Harus tersedia bukti pelatihan penanganan pestisida terhadap pekerja
4.6.10. Harus ditunjukkan bukti bahwa limbah pestisida telah ditangani sesuai peraturan perundangan dan dipahami oleh pekerja dan manajer

Comments

Popular posts from this blog

Simbol Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Sarana Prasarana Pemadam Kebakaran PT ANJ Agri Binanga

Mengenal 7 Sertifikasi Perkebunan-Mill ANJ Agri Binanga