Posts

Showing posts from August, 2017

12 Klausul OHSAS 18001 : 2007

Image
OHSAS – Occupational Health and Safety Assesment Series-18001 adalah standar internasional penerapan Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja atau di indonesia biasa disebut Manajemen K3. Tujuan dari OHSAS adalah memberikan Perlindungan terhadap para pekerja dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja dan lainnya. Terdapat 12 prosedur wajib OHSAS 18001: 1. Prosedur Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Resiko (Berdasarkan klausul 4.3.1) 2. Prosedur Evaluasi Kesesuaian Terhadap Persyaratan Hukum, Peraturan, Serta Perundang-undangan tentang K3 yang Berlaku (Berdasarkan klausul 4.3.2 dan 4.5.2) 3. Prosedur Kompetensi, Pelatihan, dan Kesadaran (Berdasarkan klausul 4.4.2) 4. Prosedur Komunikasi, Partisipasi dan Konsultasi (Berdasarkan klausul 4.4.3) 5. Prosedur Pengendalian Dokumen (Berdasarkan Klausul 4.4.5) 6. Prosedur Pengendalian Operasional (Berdasarkan Klausul 4.4.6) 7. Prosedur Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat (Berdasarkan Klausul 4.4.7)

Corrective Action - Perlu Perbaikan Segera (Update)

Image
Beberapa hal terkait keselamatan kerja di lingkungan PT ANJ Agri Binanga yang sangat penting dan urgent perlu perbaikan:  1. Membenahi instalasi listrik supaya tidak terjadi konsleting/ menyebabkan kebakaran 2. Pemakaian helm standard adalah wajib, mengendarai sepeda motor kemanapun, jarak dekat atau jauh 3. Anak anak dilarang mengendarai sepeda motor 4. Tas pinggang P3K Mandor isinya harus selalu di cek, harus lengkap dan tidak kadaluarsa 

Mengenal 7 Sertifikasi Perkebunan-Mill ANJ Agri Binanga

Image
Terdapat 7 sertifikasi di perkebunan ANJ Agri Binanga. Yaitu: RSPO, ISPO, SMK3, OHSAS 18001, ISO 14001, ISCC dan PROPER 1. RSPO Merupakan sertifikasi internasional untuk sawit lestari berkelanjutan yang memenuhi aturan hukum yang berlaku, menjaga kelestarian lingkungan, sosial, menjaga area konservasi dan aspek keselamatan dan kesehatan kerja. (Bersifat Internasional, optional) 2. ISPO Sertifikasi nasional Indonesia untuk sawit lestari berkelanjutan yang memenuhi aturan hukum yang berlaku, menjaga kelestarian lingkungan, sosial, menjaga area konservasi dan aspek keselamatan dan kesehatan kerja. (Bersifat Nasional, wajib) 3. SMK3 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, suatu sistem yang berlaku nasional yang memastikan perusahaan menerapkan aturan keselamatan dan kesehatan kerja. (Bersifat Nasional, wajib) 4. OHSAS 18001 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang berlaku Internasional. (Bersifat Optional) 5. ISO 14001 Sistem manajemen keselamatan lingkungan. (B

Dokumentasi Audit Re-Sertifikasi RSPO Tahun 2017 ANJ Agri Binanga

Image
ANJ Agri Binanga terus berupaya meningkatkan inovasi dan produktifitas sawit sustainable (berkelanjutan) dengan berkomitmen terhadap lingkungan, sosial, keselamatan dan kesehatan kerja. Perusahaan telah menerapkan sertifikasi RSPO dan berhasil memperoleh sertifikat RSPO. Berikut beberapa foto dokumentasi audit re-sertifikasi RSPO tahun 2017 di ANJ Agri Binanga: 1. Kunjungan ke lapangan 2. Wawancara dengan manajer dan asisten 3. Foto bersama 4. Foto bersama Staf

Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja

Image
PT Jasa Raharja (Persero) merupakan asuransi masyarakat Indonesia berdasarkan UU No 34 Tahun 1964 tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas jalan. Sumbangan/iuran wajib dibayarkan setahun sekali, yaitu bersamaan dengan pembayaran STNK. Jadi semua orang Indonesia yang mempunyai STNK pastinya ikut membayar asuransi kecelakaan lalu lintas jalan. Alur klaim Jasa Raharja: 1. Datangi kantor Jasa Raharja terdekat dan meminta formulir pengajuan klaim asuransi. Formulir ini gratis dan jika Anda harus membayar, beranikan diri Anda mengatakan bahwa formulir tersebut sudah seharusnya gratis. 2. Isi formulir dengan sebaik-baiknya dan pastikan Anda membawa laporan kecelakaan dari Polisi bagian Unit Laka Lantas Polres setempat atau dari unit lain yang menangani kecelakaan Anda. Pastikan laporan tersebut ditandatangani dan diberi stempel. Anda bisa mendapatkan laporan kecelakaan ini dengan cara gratis. 3. Sebaiknya Anda juga membawa surat keterangan kesehatan dari dokter ataupun d

Simbol Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Image
Simbol Bahan Bahaya dan Beracun (B3) berdasarkan Permen LH No 03 Tahun 2008 Penjelasan :  1. Mudah meledak (explosive) 2. Pengoksidasi (oxidizing) 3. Mudah menyala (flammable) 4. Beracun (toxic) 5. Berbahaya (harmful) 6. Iritasi (irritant) 7. Korosif (corrosive) 8. Berbahaya bagi lingkungan (dangerous for the environment) 9. Karsinogenik, teratogenik dan mutagenik (carcinogenic, tetragenic, mutagenic) - karsinogenik = penyebab sel kanker - teratogenik = mempengaruhi pembentukan & pertumbuhan embrio - mutagenik = mutasi genetik 10. Bertekanan

Foto Pernik HUT Ke-72 NKRI di Perkebunan PT ANJ Agri Binanga

Image
Sebagian dokumentasi kegiatan peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan NKRI di Perkebunan PT ANJ Agri Binanga. Tema 17-08-2017: "Dengan semangat kerja bersama, mari kita tingkatkan kualitas dan produktivitas kerja" Siswa SD & SMP memasuki lapangan upacara Pasukan drumband & satpam Pasukan pengibar bendera Aksi penyanyi cilik (juara 1 kabupaten, selanjutnya ke perlombaan tingkat provinsi Sumut) Pasukan Drumband beraksi Anak-anak TK sedang lincah beraksi Tarian khas melayu

Indikator Kriteria 4.7 RSPO : Rencana keselamatan dan kesehatan kerja didokumentasikan, dikomunikasikan secara efektif dan diimplementasikan

Indikator Mayor: 4.7.1 Harus tersedia kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja. Rencana keselamatan dan kesehatan yang didokumentasikan, diimplementasikan, serta dipantau keefektifannya. 4.7.2 Harus tersedia penilaian resiko, terdokumentasi dan terdapat catatan pelaksanaan. 4.7.3 Rekaman pelatihan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) (lihat 4.8) dan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan hasil identifikasi bahaya dan analisis resiko harus tersedia bagi semua pekerja. 4.7.4 Petugas yang bertanggung jawab dalam program keselamatan dan kesehatan harus diidentifikasi dan tersedia rekaman pertemuan berkala untuk membicarakan masalah keselamatan dan kesehatan kerja. Indikator Minor: 4.7.5 Harus tersedia prosedur tanggap darurat dan kecelakaan kerja dalam bahasa Indonesia serta tersedia pekerja yang sudah mendapatkan pelatihan P3K di area kerja. 4.7.6 Semua pekerja harus disediakan layanan kesehatan dan dilindungi oleh asuransi kecelakaan kerja (lihat 6.5.3). 4.7.7 Haru

8 Prinsip RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil)

Prinsip 1: Komitmen terhadap transparansi. Prinsip 2: Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang relevan. Prinsip 3: Komitmen terhadap viabilitas keuangan dan ekonomis jangka panjang. Prinsip 4: Penggunaan praktik terbaik dan tepat oleh perkebunan dan pabrik. Prinsip 5: Tanggung jawab lingkungan dan konservasi sumber daya alam dan keanekaragaman hayati. Prinsip 6: Tanggung jawab kepada pekerja, individu-individu dan komunitas yang terkena dampak oleh kebun dan pabrik kelapa sawit. Prinsip 7: Pengembangan perkebunan baru secara bertanggung jawab. Prinsip 8: Komitmen terhadap perbaikan terus menerus dalam area-area kegiatan utama. Daftar pustaka: INA-NITF (Gugus Tugas Interpretasi Nasional Indonesia). 2016. Interpretasi Nasional Prinsip dan Kriteria RSPO 2013 untuk Indonesia.

Indikator Kriteria 4.6 RSPO : Penggunaan pestisida dilakukan dengan cara yang tidak membahayakan kesehatan atau lingkungan

Indikator Mayor: 4.6.1. Tersedia bukti dokumentasi penggunaan pestisida sesuai peraturan yang berlaku dan sesuai dengan target spesies dan dosis yang dianjurkan serta memiliki dampak minimum terhadap spesies di luar target. 4.6.2. Tersedia rekaman penggunaan pestisida. 4.6.3. Penggunaan pestisida harus diminimalkan sebagai bagian dari rencana, dan sesuai rencana PHT. 4.6.5. Harus tersedia bukti aplikasi pestisida oleh tenaga terlatih dan sesuai dengan petunjuk penyimpanan. 4.6.6. Pestisida disimpan dengan praktik terbaik. Semua wadah pestisida harus dikelola secara tepat. 4.6.8.  Pestisida hanya boleh diaplikasikan dari udara apabila terdapat justifikasi yang terdokumentasi. Indikator Minor: 4.6.4.  Tersedia bukti-bukti dokumentasi yang menunjukkan bahwa bahan kimia dikategorikan sebagai Tipe 1A atau 1B WHO atau bahan-bahan yang termasuk dalam daftar Kovensi Stockholm dan Rotterdam dan paraquat ttidak digunakan kecuali kondisi khusus dengan pedoman Praktik-praktik terbaik nasio

Simbol Limbah Bahan Berbahaya & Beracun (LB3)

Image
Simbol Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) menurut Permen LH No. 14 Tahun 2013 Keterangan : 1. LB3 mudah meledak (explosive) 2. LB3 mudah menyala 3. LB3 padatan mudah menyala 4. LB3 reaktif 5. LB3 beracun 6. LB3 korosif 7. LB3 infeksius (limbah medis) 8. LB3 berbahaya terhadap lingkungan

Amanat General Manajer ANJ Agri Binanga sebagai Inspektur Upacara HUT Ke-72 Kemerdekaan RI 17-8-2017

Image
Dalam amanat peringatan HUT ke-72 Republik Indonesia Merdeka di lapangan Sekolah ANJ Agri Binanga, Bapak GM sebagai inspektur upacara menekankan akan pentingnya persatuan dan kesatuan sebagai bangsa majemuk yang memiliki perbedaan suku, ras, agama, dan golongan bukan menjadi alasan menjadi terpecah belah apalagi saling bertikai. Kemajemukan Indonesia dapat dimasukkan dalam ranah pertarungan politik sehingga semua warga ANJ Agri harus mampu memilah milah apa yang sekiranya patut dan sesuai dengan azas bernegara yang baik.  Peran serta dalam mengisi kemerdekaan wajib dilakukan oleh semua insan Indonesia dengan berbagai bidang. Sebagai contoh pada perusahaan PT ANJ Agri Binanga ikut berperan dalam pembangunan sektor ekonomi dengan bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit.

Aturan Mengendarai Sepeda Motor

Berikut peraturan mengendarai sepeda motor di lingkungan PT. ANJ Binanga: 1. Pemakaian helm standar Seluruh karyawan di lingkungan PT. ANJ Agri Binanga diwajibkan memakai helm standar dan dilarang memakai helm safety saat mengendarai sepeda motor dalam perjalanan jarak dekat maupun jauh. 2. Usia dibawah 17 tahun dilarang mengendarai sepeda motor Anak usia dibawah 17 tahun secara fisik dan mental dalam usia perkembangannya memang belum diberikan izin untuk mengendarai sepeda motor. Potensi kecelakaan sangat besar dan sudah sering terjadi kasus kecelakaan sehingga PT. ANJ Agri Binanga secara tegas menyatakan dalam peraturan perusahaan bahwa anak dibawah 17 tahun tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor.